Kembali ke beranda

Peraturan & Tata Tertib

Tata Tertib

Sesuai Peraturan Walikota Pontianak No. 41 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Rumah Kost

Ditujukan untuk

Seluruh Penghuni Kost

Peraturan Kost

1

Wajib menunjukkan KTP atau identitas resmi lainnya.

2

Dilarang mabuk atau meminum minuman keras / alkohol di dalam kost.

3

Dilarang membawa hewan peliharaan.

4

Dilarang membawa / mengonsumsi narkoba dan hal yang melanggar hukum.

5

Dilarang membunyikan musik keras-keras sehingga dapat mengganggu kenyamanan penghuni lain.

6

Jam kunjung tamu sampai jam 24.00 / 12 malam.

7

Dilarang merusak fasilitas di dalam kamar dan wajib menjaga kebersihan kamar dan fasilitas umum serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

8

Pemilik kost tidak bertanggung jawab atas kerusakan / kehilangan baju yang dicuci / dijemur.

9

Penghuni yang membawa kendaraan bermotor / mobil wajib mengunci stang motor atau melakukan kunci pengaman lainnya.

10

Kamar harus selalu dikunci saat keluar atau bepergian.

11

Pemilik kost tidak bertanggung jawab atas kerusakan / kehilangan kendaraan yang diparkir di dalam kost.

12

Penghuni yang ingin check out / pindah kost diharap memberitahukan kepada pemilik kost 1 minggu sebelumnya.

13

Tidak diperkenankan memindahkan tanggungan kamar kepada pihak lain tanpa sepengetahuan / persetujuan pemilik kost.

14

Penghuni yang akan keluar dari kamar wajib mematikan AC (air conditioner) kamar dan memastikan kran air serta lampu kamar telah mati / padam / ditutup.

15

Pengelola kost tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi.

16

Dihimbau agar penghuni kost membayar uang sewa kost tepat waktu.

17

Jumlah penghuni kost untuk setiap kamar harus sesuai perjanjian atau kesepakatan bersama.

18

Apabila diketahui penghuni kost menempati kamar tidak sesuai kesepakatan bersama maka pemilik kost akan memberikan sanksi tegas yaitu denda, dll.

19

Pemilik kost berhak mengeluarkan / mengusir penghuni jika dianggap melanggar tata tertib ini.

Demikian Tata Tertib ini dibuat untuk ditaati oleh Penghuni kost.

Terima kasih atas kerja samanya dan harap maklum.

DEKAMANG HOME